Pada tahun 1996, telah dilakukan konsolidasi dan restrukturisasi pada BUMN perkebunan di Indonesia, dengan tujuan agar BUMN perkebunan dapat turut serta dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan ba ngunan nasional pada umumnya,dengan prinsip-prinsip perusahaan yangsehat. Hasil konsolidasi tersebut antara lain terbentuknya PT. Perkebunan Nusantara VII yang merup…