PT. Pekebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), didirikan berdasarkan Perarturan Pemerintah No. 13 Tahun 1996, dan disahkan oleh Notaris Harun Kamil, SH melalui Akta No. 41 tanggal 11 Maret 1996 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-8336.HT.01.01 tahun 1996 tanggal 8 Agustus 1996. PTPN VIII berkantor pusat di Jalan Sindangsiā¦